Era desentralisasi adalah tuntutan semua masyarakat Indonesia untuk meraih kepastian pemerataan pembangunan itu terlaksana, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara suatu daerah. Begitupun UU dan peraturan yang berkenaan dengan penyiaran telah menciptakan penggunaan frekuensi siaran yang terdesentralisasi. Oleh sebab itu di setiap daerah mendirikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) termasuk di Bangka Belitung.
ABE BAND DARI BANGKA BARAT |
Bagaimana semangat desentralisasi penyiaran ini dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat Bangka Belitung ditanggapi sangat antusias oleh Band – Band Indie
yang berinteraksi dengan Ganesha Managemen. “Kemarin GANESHA sudah berdiskusi
dengan KPID BABEL tentang hal ini, kami melihat desentralisasi penyiaran akan
membangkitkan perekonomian kreatif di Bangka Belitung, bayangkan saja UU
Penyiaran mewajibkan lembaga penyiaran menyediakan minimal 10% persen konten
acara local, kan banyak Band Lokal bisa tampil di acara bertajuk nasional. Kami
antusias, ternyata KPID sedang melakukan sebuah terobosan yang sangat membela
kepentingan public. Oleh sebab itu kami akan mendukung langkah ini.” Ujar Elvin
ganesha, Wakil Direktur Program Ganesha Managemen.
Ryan dari ABE band yang saat ini sedang mempersiapkan kehadiran single lagunya berjudul Membutuhkanmu pada Album Bizsing Kompilasi menilai bahwa Band Lokal sangat diuntungkan jika kelak Penyiaran TV Nasional diwajibkan mengikutsertakan konten local (Bangka Belitung). “Setiap aktifitas Band pada akhirnya berujung pada lembaga penyiaran. Misalnya membuat lagu dan mempromosikan penjualannya melalui siaran Radio dan Televisi, Artinya jika kewajiban ini diterapkan, maka Band-Band Lokal tidak perlu lagi terlalu nekad mengadu nasib di Jakarta. Ini bagus, Musisi Babel tidak lagi sekedar menjadi Penonton.” Demikian kajian Ryan ABE BAND.
Ryan dari ABE band yang saat ini sedang mempersiapkan kehadiran single lagunya berjudul Membutuhkanmu pada Album Bizsing Kompilasi menilai bahwa Band Lokal sangat diuntungkan jika kelak Penyiaran TV Nasional diwajibkan mengikutsertakan konten local (Bangka Belitung). “Setiap aktifitas Band pada akhirnya berujung pada lembaga penyiaran. Misalnya membuat lagu dan mempromosikan penjualannya melalui siaran Radio dan Televisi, Artinya jika kewajiban ini diterapkan, maka Band-Band Lokal tidak perlu lagi terlalu nekad mengadu nasib di Jakarta. Ini bagus, Musisi Babel tidak lagi sekedar menjadi Penonton.” Demikian kajian Ryan ABE BAND.
ABE Band adalah salah satu dari banyak band local yang ada di Kabupaten Bangka
Barat yang menjadi bintang tamu pada ALBUM BIZSING Kompilasi. Bagi ABE bergabung
di Ganesha Managemen membuat mereka dapat memandang visi misi band nya
dikarenakan komunitas musisi ini banyak memberikan ruang diskusi. “Saya ingin
kasi tahu ke semua Band Indie di Bangka Belitung bahwa adalah benar kita sangat
butuh lembaga penyiaran bagi karya kita, ini adalah salah satu kepentingan
kita.”Ucap SIDIK D’Blessed selain menjadi Drummer juga mahasiswa. Ditambahkan
oleh SIDIK D’Blessed “ Band – band local sangat dibutuhkan kekompakan dan
pemahaman yang sama untuk memastikan pelaksanaan UU Penyiaran tersebut
dilaksanakan. Untuk mendapatkan informasi dan pemahaman yang lebih jelas
Ganesha Managemen membuka Hotline Diskusi tentang hal ini melalui
0819.1895.2387 atau 0717. 422.359 dan atau langsung menghubungi Kantor KPID
Bangka Belitung di Komplek Pekantoran Pemprop Babel – Air Itam Pangkalpinang.
1 komentar:
Kelak band artis lokal akan dibutuhkan oleh TV NASIONAL. Amanah UU Penyiaran
Posting Komentar